PROPORSI CACAT TINGKAT II PENDERITA
KUSTA DI INDONESIA

 

Penyakit kusta masih merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Hal tersebut karena dampak yang ditimbulkan sangat kompleks. Masalah yang dimaksud bukan hanya dari segi medis, akan tetapi meluas sampai pada masalah sosial, ekonomi budaya dan ketahanan keamanan.

Penyakit kusta adalah penyakit kronis yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Leprae yang pertama kali menyerang susunan saraf tepi, selanjutnya dapat menyerang kulit, mukosa (mulut), saluran pernapasan bagian atas, sistem retikulo endothelial, mata, otot, tulang dan testid. Bila penderita kusta tidak minum obat secara teratur, maka kuman kusta dalam tubuh penderita akan tumbuh dan berkembang lebih banyak sehingga merusak saraf penderita yang pada akhirnya dapat menimbulkan kecacatan (Widoyono, 2005 Masriadi 2017). Sampai saat ini epidemiologi penyakit kusta belum sepenuhnya diketahui secara pasti. Penyakit kusta tersebar di seluruh dunia terutama di daerah tropis dan subtropis, dapat menyerang semua umur. Frekuensi tertinggi pada kelompok umur antara 30-50 tahun dan lebih sering mengenai laki-laki daripada wanita.

Prevalensi penyakit kusta di Indonesia menempati urutan ketiga setelah India dan Brazil. Penderita kusta di Indonesia terdapat hampir pada seluruh provinsi dengan pola penyebaran yang tidak merata. Direktorat Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen P2P) Kemenkes RI tahun 2020 menyatakan angka cacat tingkat II penderita kusta baru per 1.000.000 penduduk tahun 2011-2019, yang dapat dilihat pada grafik histogram berikut:

 

Tabel 1.1

Angka Cacat Tingkat 2 Penderita Kusta Baru Per 1.000.000 Penduduk Tahun 2011-2019

NO

TAHUN

ANGKA CACAT

1.

2011

8,40

2.

2012

8,71

3.

2013

6,82

4.

2014

6,33

5.

2015

6,60

6.

2016

5,27

7.

2017

4,26

8.

2018

4,22

9.

2019

4,18

Sumber: Ditjen P2P Kemenkes RI, 2020


GRAFIK HISTOGRAM 



Keberhasilan dalam mendeteksi kasus baru dapat diukur dari tinggi rendahnya proporsi cacat tingkat II. Proporsi tertinggi cacat tingkat II pada tahun 2011 sebesar 8,40, sedangkan proporsi terendah cacat tingkat II pada tahun 2019 sebesar 4,18.

Kusta ditimbulkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang menyerang kulit dan saraf tepi (primer). Upaya pencegahan penyakit kusta dapat dibedakan menjadi tiga jika ditinjau dari pandangan epidemiologi pencegahan penyakit (Masriadi, 2012 dalam Masriadi 2017), yaitu:

1.    Pencegahan Primer

Pencegahan primer adalah pencegahan tingkat pertama, tujuannya adalah untuk mengurangi insidensi penyakit dengan cara mengendalikan penyebab penyakit dan faktor resikonya.

2.    Pencegahan Sekunder

Menurut Hutabarat (2008), pencegahan sekunder dilakukan dengan pengobatan pada penderita kusta untuk memutuskan mata rantai penularan, menyembuhkan penyakit penderita, mencegah terjadinya cacat atau mencegah bertambahnya cacat yang sudah ada sebelum pengobatan. Pemberian Multi drug therapy pada penderita kusta terutama pada tipe Multibaciler karena tipe tersebut merupakan sumber kuman menularkan kepada orang lain.

3.    Pencegahan Tersier

Pencegahan tersier dimaksudkan untuk mengurangi kemajuan atau komplikasi penyakit yang sudah terjadi dan merupakan sebuah aspek terapatik dan kedokteran rehabilitasi yang paling penting. Pencegahan tersier merupakan usaha pencegahan terakhir terdiri dari:

a.    Rehabilitasi Medik

Menghadapi kecacatan pada pasien kusta, perlu dibuat program rehabilitasi medik yang terencana dan terorganisasi. Diperlukan pencegahan cacat sejak dini dengan disertai pengelolaan yang baik dan benar. Untuk itulah diperlukan pengetahuan rehabilitasi medik secara terpadu mulai dari pengobatan, psikoterapi, fisioterapi, perawatan luka, bedah rekontruksi dan bedah septik, pemberian alas kaki, protese atau alat bantu lainnya serta terapi okupasi.

b.    Rehabilitasi Non-Medik

Meskipun penyakit kusta tidak banyak menyebabkan kematian, namun penyakit ini termasuk penyakit yang paling ditakuti seluruh dunia. Penyakit kusta dikenal 2 jenis cacat yaitu cacat psikososial dan cacat fisik. Masalah psikososial yang timbul pada penderita kusta lebih menonjol dibandingkan dengan masalah medisnya sendiri. Hal tersebut disebabkan oleh karena adanga stigma leprofobi yang dipengaruhi oleh informasi keliru tentang penyakit kusta.

c.    Rehabilitasi Mental

Penyuluhan kesehatan berupa bimbingan mental, harus diupayakan sedini mungkin pada setiap penderita, keluarganya dan masyarakat sekitarnya untuk memberikan dorongan dan semangat agar mereka dapat menerima kenyataan ini. Selain itu juga agar penderita dapat segera mulai menjalani pengobatan dengan teratur dan benar sampai dinyatakan sembuh secara medis.

d.   Rehabilitasi Karya

Upaya rehabilitasi karya ini dilakukan agar penderita yang sudah terlanjur cacat dapat kembali melakukan pekerjaan yang sama atau dapat melatih diri terhadap pekeraan baru sesuai dengan tingkat cacat, pendidikan dan pengalam bekerja sebelumnya. Penempatan di tempat kerja yang aman dan tempat akan mengirangi risiko berlanjutnya cacat pada penderita kusta.

e.    Rehabilitasi Sosial

Rehabilitasi sosial bertujuan memulihkan fungsi sosial ekonomi penderita. Hal tersebut sangat sulit dicapai oleh penderita sendiri tanpa partipasi aktif dari masyarakat di sekitarnya. Rehabilitasi sosial bukanlah bantua sosial yang harus diberikan secara terus menerus, melainkan upaya yang bertujuan untuk menunjang kemandirian penderita.

 

Kesimpulan

Kusta merupakan penyakit menular yang umumnya terdapat dinegara berkembang dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi lemah. Prevalensi penyakit kusta di Indonesia menempati urutan ketiga terbanyak setelah India dan Brazil. Maka dari itu penanganan penyaki kusta di Indonesia belum maksimal dan merata melihat masih terdapat penyebaran penyakit ini.

 

Referensi

Masriadi. (2017). EPIDEMIOLOGI PENYAKIT MENULAR. Depok: PT RajaGrafindo Pustaka.

Pusat Data dan Analisa Tempo. (2019). Kiat Pemerintah Mengurangi Polio dan Kusta. TEMPO Publishing.

 

Kelompok 14 (4B/S1 Keperawatan)

Anggota : Meske Aulia A, Siti Yoanny Putri N dan Unang


 

 

Komentar